Tim dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat siang ini, Kamis, 26 Januari
2012, berkunjung ke Kabupaten Sijunjung untuk menggali informasi
terkait tewasnya kakak beradik Faisal (14) dan Budri (17) yang tewas di
kamar mandi tahanan Polsek Sijunjung.
Menurut anggota rombongan
Komisi III DPR RI, Taslim yang dihubungi VIVAnews via telepon, saat ini
tim sedang berada di Bandara Soekarno-Hatta untuk bertolak ke Padang.
“Kami akan langsung ke Sijunjung untuk melihat ke lapangan apakah kakak
beradik ini tewas digantung atau tergantung,” kata Taslim.
Ia
mengatakan, tim yang beranggotakan enam orang anggota Komisi III DPR RI
ini diketuai M Nasir Djamil. Tim juga akan mengunjungi RS M Djamil untuk
mendapatkan hasil visum terkait tewasnya dua kakak beradik tersebut.
“Kita
akan mencari informasi terkait tewasnya kakak beradik tersebut untuk
meluruskan penyebab kematiannya seperti apa,” kata politikus Partai
Amanat Nasional itu. Jika terbukti dibunuh, ujarnya, harus dicari tahu
siapa pembunuhnya.
Investigasi yang dilakukan Komisi III DPR RI
ini terkait dengan pengaduan keluarga korban beberapa waktu lalu. Pihak
keluarga merasa ada kejanggalan dengan kematian dua kakak beradik
tersebut.
Menurutnya, hasil temuan tim yang beranggotakan mantan
WakaPolri Adang Dorodjatun, Martin Hutabarat, ini akan digunakan sebagai
bahan saat dengar pendapat dengan Kapolri. “Saat rapat dengar pendapat
dengan jajaran Kapolri akan kita sampaikan hasil temuan ini sebagai
bentuk proses penegakkan hukum,” katanya.
Sebelumnya, Komnas HAM
Sumbar menyatakan, ada dugaan pelanggaran HAM terkait tewasnya Faisal
dan Budri di tahanan. “Sejak tanggal 21 Desember 2011 sudah terjadi
kekerasan terhadap Faisal, ini sudah jelas, ada pelangggaran HAM di
sana,” kata Ali Ahmad pada VIVAnews, Rabu 25 Januari 2012.
Kasus
ini mencuat setelah kakak beradik Faisal dan Budri tewas di kamar mandi
tahanan Polsek Sijunjung beberapa hari setelah mereka ditahan. Faisal
menjadi tahanan Polsek Sijunjung terhitung sejak 21 Desember 2011.
Sedangkan kakaknya, Budri, tewas pada hari yang sama setelah satu hari
pasca tertangkap karena dugaan kasus pencurian sepeda motor.
Pihak
keluarga menduga, ada kejanggalan atas tewasnya mereka. Sedangkan
polisi mengaku, Faisal dan Budri tewas karena bunuh diri. Terkait kasus
ini, kepolisian telah menjatuhkan hukuman disiplin pada sembilan anggota
polisi di jajaran Polres Sijunjung--tujuh dari Polsek Sijunjung dan dua
dari Polres Sijunjung. Belum ada satupun yang diajukan ke pengadilan.
"Mereka
lalai karena ada dua tahanan yang melakukan tindakan bunuh diri. Belum
ada tindak penganiayaan. Ini terkait dengan masalah kelalaian dalam
bertugas. Harusnya melakukan kewajiban tiap dua jam mengontrol, tapi
kenyataannya tidak seperti itu," kata Juru Bicara Polri Komisaris Besar
Boy Rafli Amar di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, 16 Januari
2012 lalu. (umi)
TERAMBIL DARI VIVAnews.com
Rabu, 25 Januari 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar