Bagaimana sebenarnya kasus Mesuji di Provinsi Sumatera
Selatan dan Lampung? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
menjelaskan ada 3 kasus gesekan warga dengan perusahaan di Sumsel dan
Lampung di wilayah yang sama-sama bernama Mesuji. 8 Orang tewas dalam
kasus-kasus bentrokan itu.
"Ada 3 kasus di 2 provinsi," demikian jelas Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim ketika dihubungi detikcom, Kamis (15/12/2011). Ifdhal pun menjelaskan 3 kasus itu.
1.
Kasus antara PT Sumber Wangi Alam (SWA) dengan warga di Sungai Sodong,
Kecamatan Mesuji, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Peristiwa terjadi
21 April 2011. Ada pembunuhan, yakni 2 warga disembelih. Pembunuhan
terhadap warga ini membuat warga marah karena menduga 2 warga tewas
korban dari PT SWA. Akhirnya, warga menyerang PT SWA yang menyebabkan 5
orang tewas yaitu 2 orang Pam Swakarsa dan 3 orang karyawan perusahaan.
2.
Kasus antara PT Silva Inhutani dengan warga di register 45 di Kabupaten
Mesuji, Provinsi Lampung, terjadi sejak tahun 2009. PT Silva
mendapatkan penambahan lahan Hak Guna Usaha (HGU). Nah, penambahan HGU
itu melebar hingga ke wilayah pemukiman warga sekitar. HGU ini menjadi
sumber konflik karena warga yang sudah tinggal bertahun-tahun di wilayah
pemukiman diusir. Rumah-rumah warga dirobohkan.
Komnas HAM
masih menyelidiki adanya korban dari kasus kedua ini. Sehingga, Komnas
HAM belum menyatakan ada korban tewas dari kasus ini.
3. Kasus
antara PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) dengan warga di
register 45, Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung, pada 10 November
2011. PT BSMI ini memang letaknya berdekatan dengan PT Silva Inhutani.
Ada penembakan terhadap warga yang dilakukan Brimob dan Marinir, 1 warga
tewas dan 6 warga menderita luka tembak yang sampai sekarang masih
dirawat di rumah sakit hingga hari ini.
"Sekarang yang di Sumsel,
polisi sudah menangkap 7 tersangka, kebanyakan warga yang terlibat
dalam pembunuhan 5 orang dari PT SWA. Di PT BSMI, 2 Brimob kena sanksi,"
jelas Ifdhal.
Benarkah korban tewas yang disebutkan di berbagai
media sampai 30 orang? "Mungkin itu akumulasi jumlah korban dari tahun
berapa. Kita nggak menggunakan rujukan yang itu. Yang jelas Komnas HAM
menggunakan data yang terjadi sekarang saja, di Kecamatan Mesuji warga
dan PT SWA, 2 warga dan 5 orang dari perusahaan (tewas). Dan di PT BSMI,
1 warga tewas dan 6 luka tembak," tegas Ifdhal sembari menambahkan
Komnas HAM masih menginvestigasi kasus ini, termasuk mencari tahu jumlah
korban yang sebenarnya.
Rabu, 25 Januari 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar